Sosialisasi Kesadaran Hukum Sejak Dini pada Karang Taruna di Desa Mentoro Pacitan
Keywords:
legal awareness, socialization, youth organization, community development, complaint boxAbstract
Kesadaran hukum merupakan aspek penting dalam membentuk masyarakat yang tertib dan taat aturan, namun masih rendah di tingkat desa sehingga diperlukan upaya edukasi yang efektif. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini melalui sosialisasi pada Karang Taruna di Desa Mentoro Pacitan dengan pendekatan Community Development dan Social Planning. Metode yang digunakan meliputi diskusi interaktif dan teknik pemberian contoh konkret untuk mempermudah pemahaman peserta. Tahapan kegiatan meliputi inisiasi sosial, pengorganisasian, asesmen, perencanaan, pelaksanaan intervensi, serta implementasi inovasi berupa kotak aduan masyarakat di setiap dusun. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dasar hukum, kesadaran akan hak dan kewajiban, serta partisipasi aktif peserta dalam diskusi. Penggunaan metode interaktif dan contoh konkret terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman kontekstual peserta, sementara inovasi kotak aduan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan permasalahan hukum. Dengan demikian, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara partisipatif dan berkelanjutan serta berpotensi menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan bertanggung
Downloads
References
Aisyah, Herini, Bambang Suheryadi, Abd Shomad, Fikri Adhipramana, Nacha Mahantika, and Juan Rianda. 2025. “Peningkatan Kesadaran Hukum Di Kalangan Remaja Melalui Pembentukan.” 4(2):9871–77.
Arifin, Farhan Amamul, Raditya Wisnu Prabowo, Riki Sanjaya, and Mujtaba Zidniy. 2025. “Sosialisasi Kesadaran Hukum Bagi Penerima Manfaat Anak Di Sentra Antasena Magelang Sebagai Langkah Preventif Terjadinya Tindak Pidana.” Jurnal Pengabdian Sosial 2(10):4617–22. doi: 10.59837/2tswdn92.
Ayu, Putri. 2022. “Pentingnya Kesadaran Hukum Di Lingkungan Masyarakat.” De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 2(2):79–87. doi: 10.56393/decive.v2i2.1499.
Busriadi, Busriadi, and Muhammad Saleh. 2025. “Pengaruh Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Dan Edukasi Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban.” JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 8(5):4890–4905. doi: 10.54371/jiip.v8i5.7905.
Irfan, Muhammad Miftah, and Uswatul Khasanah. 2025. “Sosialisasi Hukum Sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Mejayan.” Jurnal Pengabdian Masyarakat 1(1):1–21.
Maarang, Martheda, Netry Lily, Norlianti Tabun, Diana Atakari, Serlis Maukallang, Winastiana Budimo, and Bella Koly. 2025. “Edukasi Pengenalan Anggota Tubuh Anak Usia Dini: Sentuhan Boleh Dan Tidak Boleh Di Kober Tunas Melati.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka 4(2):2373–79. doi: 10.58266/jpmb.v4i2.798.
Mansur, Mochammad, Irma Mangar, and Pingkan Pangestika. 2025. “HUKUM DI INDONESIA WILAYAH HUKUM DESA PADANG KECAMATAN TRUCUK.” 5(4):241–50.
Nurdiansah. 2024. “Mewujudkan Kesadaran Hukum Melalui Pembentukan Kelompok Sadar Hukum Di Desa Banjarsari Kabupaten Blitar.” 3(1):145–51.
Ramadhan, M. Suarga Nabil Akbar, Syabrina Az - Jahra, Nurul Hidayah, Karina Yunitasari, Berlin Anugie Vitara, Norparidah Norparidah, Aprillia Amanda, Igund Farhan Sahrir, Muhammad Wendy A. A, and Nur Arifudin. 2024. “Penyuluhan Hukum Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Terhadap Masyarakat Di Desa Embalut.” Indonesian Journal of Law and Justice 2(1):8. doi: 10.47134/ijlj.v2i1.3179.
Rifa’i, Iman Jalaludin, Erga Yuhandra, Satria Akbar, and Evan Azel. 2025. “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Pemberdayaan Karang Taruna Desa Bojong Kecamatan Cilimus Kuningan.” Etos : Jurnal Pengabdian Masyarakat 7(1):8–14. doi: 10.47453/etos.v7i1.3314.
Ruzalia, Meri, and Raymond Dantes. 2025. “Strategi Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Melalui Pendidikan Karakter Di MTsN Muhammadiyah Paninjauan.” 1(1):52–62.
Salwa, Aprilia. 2022. “Kesadaran Dan Kepatutan Hukum Bagi Masyarakat Di Indonesia.” De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 2(7):265–71. doi: 10.56393/decive.v2i7.1604.
Sanjaya, Putu. 2022. “Problematika Guru Dalam Pemilihan Dan Pengembangan Media Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.” Penelitian Agama Hindu 9843(1):1–24.
Tika, Rahma, Winarti Suryanti, Iratna Dewi, and Dafriyon. 2025. “Menanamkan Rasa Kesadaran Hukum Dalam Berlalu Lintas Pada Anak Usia Dini.” 4(2):1–11.
Wahyudiono, Tri, Imam Khowim, and Rona Merita. 2025. “Pembentukan Desa Sadar Hukum: Studi Kasus Di Desa X.” Ngaliman: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3(2):91–108. doi: 10.53429/ngaliman.v3i2.1341.
Wantu, Sastro, Nopiana Mozin, and Rendi Toma. 2025. “Penguatan Kesadaran Hukum Di Kalangan Siswa SMAN 1 Telaga Sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Hukum Sejak Dini.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan 4(2):9422–33. doi: 10.31004/jerkin.v4i2.3229.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Abi Rafdi Zaenal Arifin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











