Penguatan Kesadaran Hukum Lingkungan Masyarakat dan Aparat Desa dalam Upaya Pencegahan Perambahan Hutan Lindung Bukit Betabuh
Keywords:
Kesadaran Hukum, Hukum Lingkungan, Bukit Betabuh, Perambahan Hutan, Kuantan SingingiAbstract
Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi terus mengalami degradasi akibat aktivitas perambahan dan alih fungsi lahan ilegal yang dipicu oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat serta terbatasnya kapasitas pengawasan aparat desa. Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi hukum partisipatif, dialog interaktif, studi kasus regulasi kehutanan, dan pendampingan perumusan komitmen tingkat lokal dengan melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat sebagai mitra utama. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman hukum mitra mengenai batas kawasan hutan, regulasi perlindungan lingkungan, sanksi pidana perambahan, serta skema pengelolaan hutan yang legal. Kegiatan ini berhasil menyatukan persepsi antara aparat desa dan warga untuk membentuk mekanisme pengawasan berbasis komunitas guna mencegah pembukaan lahan secara ilegal sejak dini. Kesimpulannya, penguatan kesadaran hukum melalui pendekatan sosialisasi terpadu efektif meningkatkan kapasitas aparat desa dan partisipasi masyarakat dalam memitigasi perambahan, sekaligus menjadi langkah awal yang krusial untuk menjaga kelestarian ekosistem Hutan Lindung Bukit Betabuh secara berkelanjutan.
Downloads
References
Agustina, D. T., Ikhsani, H., Nugraha, L. A., & Mohta, G. (2025). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat akan Fungsi Hutan untuk Mewujudkan Pengelolaan Hutan Lestari di Desa. 7, 236–245.
Agustina, F., Shalehoddin, Gusmania, Y., Hartanto, S., Sartika, A., Hani, Z., Cancerlia, C., & Irfandi, D. (2025). PENGELOLAAN REHABILITASI MAGROVE DAN PENGOLAHAN SAMPAH PLASTIK BERKELANJUTAN UNTUK KONSERVASI HUTAN MAGROVE PADA MASYARAKAT PESISIR PULAU BATAM. 9(2), 189–199.
Andrikasmi, S., Firdaus, E., Musliadi, R., & Zulhidayat, M. (2024). Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum untuk Menciptakan Ketertiban Masyarakat , dan Peningkatan Perekonomian di Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. 6, 549–558.
Ayu, Y., Ningrum, K., & Iksan, S. (2025). Valuasi Ekonomi Hutan Lindung Liang Anggang di Banjarbaru. 10(2), 180–194.
Desvina, D., Hermawan, K., & Salampessy, A. M. (2024). DAN LINGKUNGAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERATURAN. 8(12), 215–222.
Gurusinga, W. L. B., Pamungkas, D. N., Putra, R. M., & Yoza, D. (n.d.). Analisis perubahan penutupan lahan hutan lindung sungai pulai provinsi kepulauan riau. 53–61.
Herman, H. Arief, R., & Irwan, G. (2022). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKITAR HUTAN DI DESA SUNGAI ARA KABUPATEN PELALAWAN. JURNAL ABDIMAS PATIKALA, 2(1), 530–537.
Is, M. S. (2021). Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Indonesia. Jurnal Yudisial, 13(3), 311. https://doi.org/10.29123/jy.v13i3.345
Jailani, A. K., & Rosadi, O. (2024). Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Perusakan Lingkungan Hidup Akibat Penambangan Emas Tanpa Izin Pada. Ekasakti Legal Science Journal, 1(4), 298–312.
Johar, O. A., Daeng, M. Y., & Tri, N. M. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Riau. Jurnal Hukum Respublica Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, 21(2), 134–154.
Kurniadi, D., Effendy, K., & Wargadinata, E. L. (2019). Implementasi kebijakan penertiban penambangan emas tanpa izin dalam mengurangi kerusakan lingkungan hidup di kabupaten kuantansingingi provinsi riau. Visioner, 11(23), 569–578.
Maruapey, A., Irnawati, I., Sabandar, M., Frando, M. C., & Islam, A. I. (2026). Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Di Sekitar Kawasan Hutan Oleh Balai Gakkum Maluku dan Papua. 4(4), 4497–4504.
Maswita, Sipahutar, E. S., Warsiman, & Sipahutar, A. (2023). PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG OLEH MASYARAKAT DESA PASAR RAWA Di LEMBAGA PENGELOLA HUTAN DESA PASAR RAWA KECAMATAN GEBANG KABUPATEN LANGKAT. 3(2), 226–230. https://doi.org/10.54123/deputi.v3i2.287
Nopembereni, E. D., & Elvince, R. (2025). Pendampingan Pengelolaan Hutan Lindung pada HKm Lestari 1 Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau An Assistance in Protected Forest Management at HKm Lestari 1 , Tumbang Nusa Village , Pulang Pisau Regency Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 201. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(4), 1079–1088.
Sahab, A., Mardhiansyah, M., Susilowati, A., Darlis, V., Somadona, S., Sribudiani, E., Oktorini, Y., & Irfani, E. (2024). Pelatihan Monitoring Kesehatan Pohon : Upaya Konservasi Ruang Terbuka Hijau di Kota Pekanbaru. 2(7), 2858–2861.
Suparji, S. (2021). Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Di Indonesia. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 4(1), 1. https://doi.org/10.36722/jmih.v4i1.756
Syawaluddin Hanafi, Yusuf Djabbar, Marjana Fahri, Jasmin, S. P., & Muhammad Zulhidayat. (2023). Tantangan dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(6), 509–516. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i6.446
Utarini, A., Rfs, H. T., Studi, P., Administrasi, I., Ilmu, F., Politik, I., Riau, U., & Widya, K. B. (2025). Penertiban Kawasan Taman Nasional Indragiri Hulu Bukit Tiga Puluh di Kabupaten. 4(1), 2473–2480.
Zulhidayat, M. (n.d.). Partisipasi Akademisi dalam Pencegahan Sengketa Proses Pemilihan Umum di Kabupaten Pelalawan. 4(1), 34–44.
Zulhidayat, M., Saputra, A., Pangaribuan, E. C., Habibie, F., Azura, F., Alifah, H., Indriyani, N., Melani, R., & Apriani, S. (2025). Peran Akademisi Dalam Peningkatan dan Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pencegahan Karhutla di Desa Sungai Tonang Alahyan Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin. 2, 161–169.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Zulhidayat, Erdiansyah, Elmayanti, Riyanda Elsera Yozani, Ilham Azhari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











